Demi Kirim Sabu ke Suami yang Sedang Dipenjara, Istri Napi Libatkan Remaja Jadi Kurir

Barang haram itu ditujukan untuk warga binaan inisial AN yang saat sedang menjalani masa tahanan dengan kasus narkotika,

Bella
Kamis, 21 April 2022 | 11:25 WIB
Demi Kirim Sabu ke Suami yang Sedang Dipenjara, Istri Napi Libatkan Remaja Jadi Kurir
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Ketapang saat mengecek barang bukti sabu seberat 200 gram yang dibawa seorang remaja berinisial JI (19), Selasa (19/4/2022). (suarakalbar.co.id)

SuaraKalbar.id - Remaja berinisial JI (19) terpaksa harus berusuan dengan pihak kepolisian lantaran menjadi perantara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 200 gram ke Lapas Klas II B Ketapang.

Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Ali Imran menerangkan, sabu tersebut ditujukan untu waga binaan inisial AN, namun aksi remaja tersebut digagalkan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Selasa (19/4/2022).

“Barang haram itu ditujukan untuk warga binaan inisial AN yang saat sedang menjalani masa tahanan dengan kasus narkotika,” katanya.

Ali mengungkapkan pihaknya menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu ke dalam lapas berawal dari adanya seorang remaja berinisial JI (19) menitipkan dua kantong plastik makanan yang ditujukan untuk ayahnya dan warga binaan lainya berinisial AN yang merupakan narapidana kasus narkotika.

Baca Juga:Belum Sempat Sekolah, Remaja Ini Harus Berjualan Kangkung Demi Hidupi Keluarga

“Ada dua kantong yang dititipkan, satu kantong untuk bapaknya yang merupakan narapidana kasus perlindungan anak dan satu kantong lagi merupakan titipan dari SH istri narapidana berinisial AN yang tersandung kasus narkotika,” ujar Ali Imran mengutip suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-, Rabu (20/4/2022).

Karena merasa curiga atas titipan dua kantong barang tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, didapati satu dari kantong itu ternyata berisi sabu yang dikemas dan dimasukkan ke dalam empat bungkus makanan ringan.

Ali mengungkapkan pemeriksaan awal satu kantong yang dibawa remaja dengan tujuan untuk bapaknya, isinya tidak ada narkoba, yang ada narkoba kantong yang dititipkan oleh istri warga binaan inisial AN yang sebelumnya masuk ke Lapas karena kasus narkotika.

“Upaya penyeludupan sabu ini terungkap lantaran ketelitian dan kesigapan petugas P2U dalam melakukan pemeriksaan barang titipan sehingga bisa menggagalkan barang tersebut,” terangnya.

Baca Juga:ASDP Ketapang Banyuwangi Siapkan Skenario Penyeberangan Hadapi Arus Mudik Lebaran 2022

Saat disinggung adanya dugaan narkoba yang gagal diselundupkan terindikasi untuk kembali di edarkan di dalam Lapas Ketapang, Imran mengaku kalau pihaknya tidak dapat berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut.

“Kalau itu kita tidak bisa berspekulasi, kita tunggu hasil pengembangan dari pihak Polres Ketapang karena kejadian ini sudah kami kordinasikan dengan Polres Ketapang,”katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Narkoba AKP Anggiat Sihombing membenarkan kalau saat ini pihaknya telah mengamankan JI (19) pengirim barang serta SH (54) terkait adanya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Ketapang.

“Setelah kami mendapatkan laporan dari Lapas, anggota melakukan penyelidikan dan saat ini si remaja pembawa kantong titipan serta istri warga binaan yang menitip kantong diduga berisi narkoba sudah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Dari pengembangan sementara, jelas Anggiat Sihombing, remaja itu tidak tahu sama sekali isi titipan dari istri terpidana AN.

Anggiat menambahkan SH istri dari terpidana AN masih bungkam dan tidak mau berbicara namun diakuinya kalau AN sendiri merupakan terpidana dari kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu bewarna kuning yang sempat viral beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini