Penculik 10 Anak Di Jabotabek Mengaku Pernah Jalani Pelatihan Teroris di Poso, Polisi Dalami Motif Pelaku

Melihat rekam jejak tersangka, polisi akan mendalami adanya dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.

Bella
Jum'at, 13 Mei 2022 | 06:00 WIB
Penculik 10 Anak Di Jabotabek Mengaku Pernah Jalani Pelatihan Teroris di Poso, Polisi Dalami Motif Pelaku
Konferensi pers kasus penculikan anak di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

SuaraKalbar.id - Polisi Resor Bogor, Jawa Barat, mengatakan ARA (27), penculik 10 anak laki-laki di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan (wilayah Jabotabek), mengaku pernah menjalani pelatihan teroris di Poso selama tujuh bulan.

Tak hanya itu, kepada polisi, pelaku juga mengaku sebagai mantan narapidana terorisme.

Melihat rekam jejak tersangka, polisi akan mendalami adanya dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis.

Baca Juga:Ngaku Jadi Aparat, Pelaku Penculikan Anak Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Korban

Iman menerangkan, penangkapan ARA bermula ketika ada laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," ungkapnya.

Iman membeberkan, bahwa modus yang dilakukan ARA saat melakukan aksinya yaitu berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas COVID-19.

Tersangka menegur anak-anak calon mangsanya dengan alasan tidak memakai masker, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.

"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," ungkap Iman.

Baca Juga:Polisi Bebaskan 10 Sandera saat Tangkap Mantan Teroris Pelaku Penculikan Anak

Saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut.

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," terang Iman.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini