Usai Habisi Nyawa Ayah Kandungnya, FR Gotong Mayat Korban ke Pemakaman dengan Kondisi Tubuh dan Kepala Terpisah

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, menurut keterangan ibu korban, FR sebelumnya juga pernah mengancam ingin membunuh kedua orang tuanya, sebanyak 2 kali.

Bella
Jum'at, 13 Mei 2022 | 17:50 WIB
Usai Habisi Nyawa Ayah Kandungnya, FR Gotong Mayat Korban ke Pemakaman dengan Kondisi Tubuh dan Kepala Terpisah
Pelaku pembunuh Ayah kandung di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) saat diamankan Polisi (Instagram.com)

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial FR (27) warga asal Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang tega menebas leher ayah kandungnya hingga putus ternyata sudah sering mengancam kedua orangtuanya, bahkan pelaku pembunuhan sadis itu menggotong mayat korban hingga ke pemakaman dengan kondisi tubuh dan kepala terpisah.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, menurut keterangan ibu korban, FR sebelumnya juga pernah mengancam ingin membunuh kedua orang tuanya, sebanyak 2 kali.

"Keterangan dari Ibu Korban bahwa pelaku sebelumnya pernah mengancam ingin membunuh kedua orang tuanya, sebanyak 2 kali, riwayat Pelaku inisering mengkonsumsi miras," kata Jansen, kepada Suara.com, Jumat (13/05/2022).

Tidak hanya itu, pelaku juga sering marah kepada kedua orang tua dengan alasan yang tidak tentu.

Baca Juga:Waria di Minahasa Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Kepala Dipukul Pakai Martil Sampai Tewas

Sebelumnya, warga dibuat heboh oleh peristiwa pembunuhan dengan kondisi tubuh dengan kepala terputus.

Pelaku yang merupakan anak kandung korban mengaku, telah membunuh Korban dengan sebilah parang panjang dengan cara menebas leher korban.

"Kejadian itu terjadi Jumat pukul 07.30 WIB. Pelaku FR membawa jenazah ayah dengan kondisi tubuh dan kepala terpisah menuju ke arah pemakaman sehingga dilihat oleh warga," katanya.

Warga yang melihat kejadian itu sepontan mengamankan pelaku. 

"Warga langsung mengamankan pelaku, meminta jenazah korban diturunkan," jelasnya.

Baca Juga:Penusukan di Kos Panjer Diduga Karena Asmara, Pelaku Ditangkap Saat Naik Travel ke Jember

Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku melakukan perbuatan itu didapur dalam kondisi rumahnya sedang kosong.

"Pelaku juga akui telah membunuh ayahnya dengan sebilah parang panjang dengan cara menebas leher korban," ungkapnya.

Atas kejadian ini pelaku ditahan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah FR bakal dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Saat ini pelaku diperiksa, kita juga cek kejiwaanya," sambungnya.

Kejadian ini pula juga menghebohkan warga sebab beredar luas di media sosial. Beberapa akun Instagram turut mengunggah peristiwa tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini