Warga Wajok Geledah Aktivitas Pekerja Pasir Zirkon Ilegal, Satu Pekerja Berasal dari China

"Kami baru satu minggu disini, kami juga tidak tahu apa-apa,"

Bella
Selasa, 17 Mei 2022 | 15:47 WIB
Warga Wajok Geledah Aktivitas Pekerja Pasir Zirkon Ilegal, Satu Pekerja Berasal dari China
Sejumlah Pekerja pasir Zirkon Ilegal di Gudang PT Siman Bahar (Simba) di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat saat diamankan. Satu Pekerja berasal dari RRC.[Suara.com/Diko Eno]

SuaraKalbar.id - Sejumlah warga Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat menggeledah gudang PT Siman Bahar (Simba) yang diduga menjadi tempat penampungan dan penyelundupan pasir Zirkon (puya) ilegal.

Tak hanya itu, warga sekitar juga mendapati satu orang warga negara asing dari RRC dan beberapa pekerja dari pulau jawa.

Ketua RT02 RW03 Setempat, Hamidum, menjelaskan dirinya telah mendapati informasi dari warga bahwasanya akan ada perusahaan yang melakukan olah pasir Zirkon di gudang PT. Simba. 

Namun sayang sampai saat ini, belum ada pihak perusahaan yang datang untuk melapor.

Baca Juga:Penembak di Gereja AS Mengaku Kesal pada Ketegangan China-Taiwan

"Belum ada lapor, informasinya memang sudah beberapa bulan," katanya, Selasa( 17/05/2022). 

Midum mengatakan salah satu pekerja dari pengelolahan pasir Zirkon itu juga didapati Warga Negara Asing(WNA) berasal dari RRC, China.

"Ada dari RRC, China. Satunya ke Ketapang, 7 orang dari Bandung," ungkap Midum.

Kapolsek Jungkat, AKP Sihargian, mengatakan, pihaknya langsung mendatangi gudang PT Simba setelah menerima laporan warga terkait dugaan aktifitas pengolahan pasir Zirkon ilegal dan keberadaan warga negara asing dari RRC.

Sihargian katakan, dari informasi tersebut polisi langsung mendatangi gudang PT Simba. Dimana dari keterangan pihak perusahaan aktivitas pengolahan pasir Zirkon telah berlangsung sejak 18 April lalu.

Baca Juga:Larikan Uang Perusahaan Rp 50 Juta, Karyawan Indomaret Pakai untuk Foya-foya

“Kami belum mengetahui secara detail puya ini dari mana dan akan dikirim kemana? Orang-orang terkait baru akan diminta keterangan di Polsek Jongkat,” katanya.

Saat pemeriksaan nanti, lanjut Sihar, polisi akan meminta kepada pihak perusahaan untuk menunjukkan dokumen atau izin yang dimiliki termasuk izin yang dimiliki warga negara asing. 

Sementara itu salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku baru seminggu datang untuk bekerja dan tidak mengetahui apa-apa.

"Kami baru satu minggu disini, kami juga tidak tahu apa-apa," ujarnya.

Dia menjelaskan pekerjaan tersebut sudah ada pihak yang menangani untuk izin urus masalah lingkungan setempat.

"Sudah ada yang urus, cuma orangnya gak ada ditempat," pungkasnya.


Kontributor: Diko Eno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini