SuaraKalbar.id - Sebanyak 26 pohon sawit berusia 8 tahun di Desa Sandai Kiri Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat terdampak limbah pertambangan bauksit. Akibatnya, puluhan pohon tersebut terancam mati.
Kepala Desa Sandai Kiri, Harman mengatakan terdapat kebun sawit milik warganya yang rusak akibat dari aktivitas operasional dan aliran lumpur pertambangan bauksit.
"Sudah kita lihat ke lapangan sama-sama warga dan pihak perusahaan untuk melihat langsung," kata Harman, saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/05/2022).
Kejadian ini bukan kali ini saja. Harman mengungkapkan warga kerap kali membuat laporan yang serupa terhadap aktivitas itu.
"Perusahaan itu berpikir, masalah bisa diselesaikan hanya dengan ganti rugi saja. Tapi itu tidak pada warga, bagi warga kebun dan sawah begitu beharga bahkan lingkungan,"ujarnya.
Sementara itu salah seorang pemilik kebun, Juliannadi mengatakan selama beroprasi, pihak perusahaan pertambangan tak pernah sama sekali berinisiatif membuat parit. Sehingga, bekas angkutan maupun lumpur tumpah mengalir masuk ke kebun sawit miliknya.
"Ini sudah ditanam sejak 8 tahun yang lalu, bahkan sekarang sudah rusak parah,"katanya.
Menurut Juliannadi masalah itu diduga akibat kelalaian perusahaan. Bahkan saat musim hujan limbah tersebut mengalir ke kebun miliknya.
"Posisi jalan dan aktivitas operasional perusahaan di dataran tinggi, sedangkan kebun dan sawah masyarakat berada di dataran rendah. Limbahnya mengalir ke kebun,"jelasnya.
Baca Juga:Sempat Menjerit karena Harga Anjlok, Petani Sawit di Bengkalis Bersyukur Larangan Ekspor CPO Dicabut
Juliannadi mengungkapkan ada 26 pohon sawit yang sudah berusia 8 tahun rusak bahkan ada yang hampir mati.
Kejadian sudah sekitar 4 bulan lalu. Namun sampai saat ini pihak perusahaan masih tidak bertanggung jaw
"Kami sudah sampaikan, baik secara lisan bahkan tertulis sejak April hal tuntutan ganti rugi tapi sampai sekarang perusahaan hanya menjawab akan disampaikan ke pimpinan pusat,"pungkasnya.
Kontributor: Diko Eno