SuaraKalbar.id - Dua anak yang masih remaja berusia 16 and 14 tahun mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri berinisial ESS (40).
Keduanya selanjutnya mengikuti arahan polisi untuk membuat laporan atas peristiwa tersebut.
Kedua korban pun membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren pada Senin (23/5) lalu.
"Kita arahkan untuk membuat laporan," jelas Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga:Polisi Bekuk Ayah Penganiaya Anak Kandung di Jakarta Barat, Ditangkap di Tegal
Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian pun segera memburu pelaku.
Polisi akhirnya berhasil menangkap ESS yang melakukan penganiayaan anak kandungnya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Kami tangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang di periksa," ungkapnya.
Bintang mengatakan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang beralamat di Tegal, namun belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan ke sana untuk menghindari kejaran polisi.
Bintang pun belum bisa menjelaskan dengan detail terkait proses penangkapan dan hasil pemeriksaan penyidik saat ini.
Baca Juga:Apa Itu Tes DNA? Rezky Aditya Siap Dites Buktikan Ayah Biologis Anak Wenny iriani
Hingga saat ini, ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.
Sebelum peristiwa penganiayaan itu, polisi memang sudah melakukan mediasi terhadap keluarga.
Mediasi dilakukan lantaran pelaku diketahui sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.
"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," kata Bintang.
Bintang belum bisa memastikan apa penyebab ESS bertengkar dengan istirnya dan tega menganiaya kedua anaknya. Antara