"Anggota kita melakukan langkah penegakan hukum karena melakukan perlawanan," ungkapnya.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu sekitar jam 12.00 WIB. Sebanyak 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning perkebunan sawit itu bergerak menuju lahan yang diklaim sepihak oleh Suharjo.
Setibanya dilokasi, anggota langsung melakukan imbauan supaya tidak melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan.
"Ada 40 orang warga dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit. Imbauan tak diindahkan, sehingga dilakukan penangkapan," katanya lagi.
Baca Juga:Tarik Paksa Sepeda Motor di Kembangan Jakbar, Debt Collector Ditangkap Warga
Saat anggota akan melakukan penangkapan dengan persuasif, keluarga Suharjo tidak terima dan sejumlah warga mengeluarkan senjata tajam berupa parang hingga mengejar anggota.
"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tapi tak diindahkan," tandasnya.
Kontributor: Diko Eno