Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Pancasila, Polisi Usut Keberadaan khilafatul Muslimin di Sukabumi

Kami sudah menyambangi langsung Ponpes khilafatul Muslimin yang berada di Kecamatan Cikembar dan melakukan pemeriksaan interview klarifikasi terhadap tujuh orang yang terkait

Bella
Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:00 WIB
Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Pancasila, Polisi Usut Keberadaan khilafatul Muslimin di Sukabumi
Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Ponpes Khilafatul Muslimin. Pemeriksaan ini terkait kasus organisasi Khalifatul Muslimin yang dinilai menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. ANTARA/Aditya Rohman

SuaraKalbar.id - Keberadaan organisasi khilafatul Muslimin di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menyebarkan paham bertentangan dengan ideologi Pancasila masih terus dilacak oleh Polres Sukabumi.

"Kami sudah menyambangi langsung Ponpes khilafatul Muslimin yang berada di Kecamatan Cikembar dan melakukan pemeriksaan interview klarifikasi terhadap tujuh orang yang terkait keberadaan organisasi ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, di Sukabumi, Jumat.

Hermawan mengungkapkan, pada kasus ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah pihak mulai dari pimpinan Ponpes khilafatul Muslimin beserta sejumlah santrinya.

Kemudian melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan organisasi ini di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud Dijadikan Tersangka

Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam organisasi untuk memberikan keterangan, sekaligus melakukan klarifikasi keterkaitan dengan organisasi khilafatul Muslimin yang dinilai ajarannya bertentangan paham ideologi Pancasila.

"Sampai saat ini masih kami dalami melalui serangkaian pemeriksaan apakah Ponpes khilafatul Muslimin yang ada di Kabupaten Sukabumi ada keterkaitan dengan daerah lain," katanya pula.

Hermawan menyampaikan, dalam mengusut kasus ini pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lainnya serta mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu yang belum tentu kebenarannya dan bisa saling menahan diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini