Saat ditangkap, para pelaku mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.
"Kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp1,7 juta dan uang itu digunakan kedua tersangka untuk beli BBM, e-tol, bayar penginapan, dan makan. Kemudian hanya sisa Rp300.000," katanya.
Trisanto memastikan, pihaknya akan melakukan pengembagan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Antara
Baca Juga:Bobby Nasution: Narkoba Harus Bisa Diberantas dari Kota Medan
- 1
- 2