Gagalkan Peredaran Tiga Kilogram Sabu-sabu, Polres Tanjung Perak Amankan Dua Orang Lumajang

Keduanya mengetuk kaca mobil tersebut dan melempar bungkusan tas kresek warna hitam yang diduga sabu-sabu ke dalam mobil ZA.

Bella
Senin, 04 Juli 2022 | 22:21 WIB
Gagalkan Peredaran Tiga Kilogram Sabu-sabu, Polres Tanjung Perak Amankan Dua Orang Lumajang
Ilustrasi Sabu. [Antara]

Saat ditangkap, para pelaku mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. 

"Kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp1,7 juta dan uang itu digunakan kedua tersangka untuk beli BBM, e-tol, bayar penginapan, dan makan. Kemudian hanya sisa Rp300.000," katanya.

Trisanto memastikan, pihaknya akan melakukan pengembagan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Antara

Baca Juga:Bobby Nasution: Narkoba Harus Bisa Diberantas dari Kota Medan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini