Duh, DPRD Sintang Kecewa, Silpa APBD 2021 Katanya Terlalu Besar, Kok Bisa?

Kami sangat menyayangkan anggaran yang tidak terealisasi tersebut."

Denada S Putri
Minggu, 10 Juli 2022 | 19:52 WIB
Duh, DPRD Sintang Kecewa, Silpa APBD 2021 Katanya Terlalu Besar, Kok Bisa?
Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Amanat Nasional, Senen Maryono. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Amanat Nasional, Senen Maryono meminta Pemkab Sintang untuk menjelaskan rincian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 sebesar Rp190,75 miliar.

“Berapa silpa DAK dan berapa Silpa DAU nya,” tanya Senen Maryono saat rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi–fraksi di DPRD terhadap pidato Bupati Sintang mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2021, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (10/7/2022).

Ia mempertanyakan, apakah silpa dari dana alokasi khusus masih dapat digunakan di anggaran 2022, atau tidak. Kemudian, ia melanjutkan, khusus silpa dana alokasi umum, berapa jumlah silpa bersihnya yang akan diprogramkan pada APBD perubahan tahun ini.

Hal yang sama juga ditanyakan oleh Juru Bicara Faksi Demokrat DPRD Kabupaten Sintang, Maria Magdalena. Dia mempertanyakan besarnya silpa 2021 yang meningkat sebesar 313 persen dibanding silpa 2020.

Baca Juga:Lim Hie Soen Minta Pemerintah Pindahkan Tugu Jam Sintang untuk Atasi Kemacetan

“Kami sangat menyayangkan anggaran yang tidak terealisasi tersebut. Jika anggaran itu digunakan dengan baik, tentu dapat mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur di Kabupaten Sintang,” katanya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta Pemkab Sintang mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Termasuk pendapatan dari transfer pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah.

Bupati Sintang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan, silpa tahun anggaran 2021 terdiri dari berbagai sumber, yaitu DAU, DAK, BOS, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana tambahan pendanaan kelurahan, dana tambahan pendanaan P3K guru, dana insentif daerah dan dana bagi hasil pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Dia mengatakan, penggunaan silpa tahun anggaran sebelumnya, dapat dilakukan untuk menutup defisit anggaran, mendanai kewajiban pemerintah daerah yang belum tersedia anggarannya, mendanai gaji dan tunjangan pegawai ASN akibat kebijakan pemerintah, mendanai program kegiatan atau sub kegiatan yang belum tersedia anggarannya atau mendanai sub kegiatan yang capaian sasaran kinerjanya akan ditingkatkan.

“Untuk silpa dari dana alokasi khusus (DAK) dapat dianggarkan Kembali sepanjang dana alokasi khusus tersebut sudah disalurkan dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah Kabupaten Sintang,” tandasnya.

Baca Juga:Sadis, Video Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Pemilik Toko Ban di Sintang Tersebar di Medsos

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini