Pemprov Kalbar Dorong Usaha Mikro Go Digital Tingkatkan Penggunaan Produk BPJP

Bukan tidak mungkin kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dapat dicapai bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat

Bella
Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:45 WIB
Pemprov Kalbar Dorong Usaha Mikro Go Digital Tingkatkan Penggunaan Produk BPJP
Ilustrasi digitalisasi. [Buffik/Pixabay]

SuaraKalbar.id - Plh. Sekda Prov Kalbar Drs. Ignasius berharap, kehadiran Koperasi dapat menunjukan perannya dalam mendukung kebijakan Daerah dan Nasional sebagai tiang penyanggah utama ekonomi.

Menurutnya, sebagai penyeimbang kekuatan ekonomi, Koperasi berperan dalam mendorong munculnya ekonomi biaya rendah, dengan cara memacu efisiensi yang bersifat teknis, aplikatif dan sosial.

"Koperasi harus dapat terus memainkan perannya, khususnya dalam meningkatkan kualitas perkembangan perkoperasian," katanya, dalam Rapat Koordinasi Daerah Bidang KUMKM Se- Kalimantan Barat Tahun 2022 di Hotel Orchardz Perdana Pontianak, Kamis (28/7/2022).

Namun, hal ini, menurut beliau juga tidak terlepas dari perencanaan dan kebijakan yang diberikan bagi pengembangan Koperasi itu sendiri yang berdasarkan Asas Kekeluargaan dan Usaha Bersama.

Baca Juga:Kolaborasi Swasta, BUMN dan UMKM Diyakini Dapat Membangkitkan Ekonomi Nasional

Baginya, kondisi ini sangat diperlukan dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama yang datangnya dari kekuatan usaha yang lebih besar, dan mendominasi dalam pasar dan harga.

Ia menilai, keberadaan Koperasi sebagai badan usaha merupakan lembaga yang mampu memajukan usaha masyarakat melalui keanggotaannya agar dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat secara merata.

"Jika kita sungguh-sungguh memberdayakan Koperasi dan UMKM sebagai wadah untuk penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka bukan tidak mungkin kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dapat dicapai bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat, sehingga misi Kepala Daerah untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dapat tercapai," ujarnya.

Di era globalisasi, lanjut Ignasius, internalisasi perubahan budaya kerja menuju digitalisasi pengadaan barang/jasa, dengan tujuan memberikan kemudahan dan perluasan usaha kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta Koperasi dalam pasar pengadaan barang/jasa.

"Pemerintah hadir dan mendorong usaha mikro Go Digital dalam meningkatkan penggunaan produk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) menjadikan penyelenggaraan pengadaan lebih inklusif," tambahnya.

Baca Juga:Tantangan dan Peluang Kebijakan Restorasi Gambut, Jany Tri Raharjo: Butuh Dukungan Semua Pihak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini