Berdasarkan keterangan dari para korban, mereka berangkat melaut dari Pangkal Balam, Bangka Belitung, pada tanggal 28 Juli 2022 untuk mencari ikan. Akan tetapi, di tengah perjalanan, kapal yang mereka tumpangi mengalami kebocoran dan kemudian tenggelam.
Seluruh korban telah terapung di laut selama 72 jam sebelum ditemukan dan diselamatkan oleh KRI yang tengah latihan Super Garuda Shield 2022. Selanjutnya, seluruh korban akan dibawa ke pangkalan terdekat untuk penanganan kesehatan lebih lanjut.
Kegiatan SAR yang dilakukan unsur KRI tersebut merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
Kasal memerintahkan kepada prajuritnya untuk berperan aktif secara profesional, bergerak cepat dalam mendukung kegiatan, atau membantu saat ada kejadian yang membuat penderitaan bagi rakyat.
Hal tersebut merupakan salah satu tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sehingga keberadaan prajurit TNI AL akan bermanfaat bagi masyarakat di sekelilingnya. (Antara)