SuaraKalbar.id - Seorang wanita baru-baru ini menceritakan pengalaman pahit yang dialami istri sepupunya yang harus kehilangan anak usai dirujuk ke RSUD Kabupaten Jombang.
Lewat akun sosial media Twitter @mindesiyaa, wanita tersebut terlihat menceritakan kronologi kejadian tersebut lewat beberapa cuitan (31/7).
Unggahan tersebut kemudian viral dan menjadi perhatian publik. Salah satu yang menjadi perhatian publik karena dalam unggahan tersebut disebutkan, untuk mengeluarkan bayi yang telah meninggal dalam proses persalinan, kepala bayi terpaksa dipisahkan dari tubuhnya oleh dokter.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjelaskan terkait kebijakan pemisahan kepala dan tubuh bayi dalam proses kelahiran dari ibu bernama Rohmah (29), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan kabupaten setempat.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang M Vidya Buana di Jombang, Senin, mengatakan mulanya pasien bernama Rohmah merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sumobito, Jombang. Pasien itu dibawa ke rumah sakit pada Kamis (28/7) dengan indikasi keracunan kehamilan.
"Sesuai SOP, kami melakukan pemeriksaan awal dan didapatkan kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif, artinya sudah ada pembukaan. Kemudian, posisi kepala janin juga sudah masuk ke dasar panggul," katanya.
Tim medis juga memutuskan untuk proses persalinan normal tanpa operasi sesar. Proses pembukaan ibu bayi sudah tujuh, sehingga terus dilakukan observasi.
"Setelah diobservasi, karena sudah pembukaan tujuh, persalinan harus pembukaan lengkap. Jadi, kami lakukan observasi sambil melihat proses kemajuan janin, dan ternyata bisa sampai pembukaan lengkap. Tim kami melakukan pertolongan persalinan," ujarnya.
Vidya mengungkapkan, proses persalinan berhasil hingga kepala janin keluar. Namun, setelah itu terjadi kemacetan saat proses kelahiran.
Baca Juga:Viral Bocah Lahap Makan Sambal dan Sayur Rebus, Warganet Gemas: Pintar Banget
"Macet di pundak," ucapnya.
Petugas medis terus berupaya memberikan pertolongan dengan berbagai cara. Hingga sekitar 10 menit belum membuahkan hasil, anggota tubuh masih di dalam kandungan ibu, hingga kemudian bayi meninggal dunia.
"Ini tidak bisa diselamatkan bayinya, kami selamatkan ibunya. Bisa saja dipaksakan, namun ibunya akan berisiko. Bisa jadi nanti kondisi ibu terjadi perdarahan, tidak bisa selamat dua-duanya," kata dia.
Ia menambahkan ada beberapa opsi yang diambil tim medis saat menyelamatkan pasien, namun akhirnya dipilih untuk melakukan tindakan dekapitasi (pemutusan atau pemenggalan leher janin).
"Kondisi bayi tidak bisa diselamatkan, sehingga prioritas petugas kami fokus menyelamatkan kondisi ibu. Kalau ini kemudian dipaksakan, bisa jadi ibu akan mengalami robek jalan lahir dan kondisi lainnya, sehingga mau tidak mau dilakukan operasi untuk mengangkat janin. Tapi, karena kondisi separuh sudah keluar, kepala sudah lahir, maka diputuskan dilakukan proses dekapitasi," katanya menjelaskan.
Pihak rumah sakit sudah memberikan informasi terkait dengan hal itu kepada keluarga korban, sehingga dilakukan operasi. Saat ini kondisi pasien Rohmah sudah membaik, namun masih perlu dilakukan perawatan. Jika dari hasil pemeriksaan laboratorium ada kemajuan, pasien diizinkan untuk pulang.
Sementara itu, terkait dengan permintaan operasi sesar, dr Vidya menjelaskan saat dibawa ke rumah sakit dari Puskesmas Sumobito, Jombang, tidak menyebutkan bahwa harus dilakukan Pro-SC (Operasi Cesar) terhadap pasien Rohmah. Dari Puskesmas hanya menjelaskan terkait dengan preeklamsia. Dari riwayat, ibu bayi mempunyai hipertensi. (Antara)