Baru 40 Hari Melahirkan, Ibu di Serang Dibunuh Suami, Mayatnya Dibuang di Tumpukan Sampah

Pelaku PW alias ADI (37) yang juga adalah suami korban, diamankan di Polres Serang

Bella
Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:54 WIB
Baru 40 Hari Melahirkan, Ibu di Serang Dibunuh Suami, Mayatnya Dibuang di Tumpukan Sampah
Satreskrim Polres Serang mengevakuasi mayat dalam karung yang dibuang ditempat pembuangan sampah di tepi jalan di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu pukul 07.00 WIB.ANTARA/HO-Humas polda

SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat dalam karung di tumpukan sampah di pinggir jalan raya Laban-Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu (30/7), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan pelaku pembuang mayat tersebut ternyata adalah Suami korban sendiri.

"Pelaku PW alias ADI (37) yang juga adalah suami korban, diamankan di Polres Serang," katanya di Serang, Selasa.

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, selain menggunakan teknologi, pihak kepolisian juga penyidik menyebar informasi publik dalam flyers di media sosial untuk mendorong partisipasi publik mengenali identitas korban, sehingga pada Minggu (31/7) sore telah datang ke RS Bhayangkara 2 keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Brigadir J Penuhi Panggilan Polisi, Ajukan 11 Saksi ke Bareskrim

Setelah melihat kondisi korban secara langsung, 1 keluarga meyakini bahwa korban adalah anaknya berdasarkan ciri-ciri primer dan sekunder pada tubuh korban.

“Kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan sesuai ciri primer, maka diyakini bawa korban berinisial JN (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang dan baru 40 hari melahirkan,” kata Shinto.

Shinto mengungkapkan, hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik di RS Bhayangkara mengungkapkan bahwa korban meninggal dengan cara tidak wajar.

Sesuai dengan hasil autopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS Bhayangkara pada Sabtu (30/7) lalu, diperoleh kepastian bahwa korban dibunuh dengan cara menutup saluran pernapasan.

Setelah mendapatkan identitas korban dan penyebab kematian, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan.

Baca Juga:Heboh Petani di Pesisir Selatan Mau Bakar Istri dan Anaknya Hidup-hidup, Siram Tubuh Korban Pakai Pertalite

"Kami dalam waktu sekitar 2x24 jam tepatnya pada Senin (1/8) pukul 10.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap PW alias ADI (37), yang juga suami korban, di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang," kata Shinto pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini