Terkait Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya

Bella
Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:19 WIB
Terkait Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya
Presiden Jokowi sesaat setelah meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak. (Laily Rachev-Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo kembali meminta aparat mengusut tuntas  kasus penembakan anggota Polri yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Presiden juga meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut tanpa ada keraguan untuk mengungkapkan kebenaran.

"Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," tegas Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan agar jangan sampai kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, citra Polri harus terus dijaga.

Baca Juga:Jokowi Persilakan Nama Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak Jika Hendak Dirubah: Seluruh Aspirasi Kita Tampung

"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga," imbuhnya.

Dalam perkembangan terbaru, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyampaikan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J cukup cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau code of silence.

"Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya 'code of silence' itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapan-nya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," ujar Mahfud

Baca Juga:Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutupi, Presiden Jokowi: Citra Polri Harus Dijaga

Sementara itu, Polri melalui Kepala Divisi Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan tersangka baru hari ini, Selasa (9/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak