"Meskipun telah mendapatkan izin menikah lagi dari istri pertama karena mengalami gangguan kesehatan permanen, DKPP menilai teradu sebagai penyelenggara negara seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga harkat martabat perempuan, menghormati, menghargai izin istri, melaksanakan perkawinan kedua setelah mendapat izin pengadilan agama," kata Ida Budhiati. (Antara)
Istri Sakit Stroke, Ketua KPU Dompu Menikah Siri dengan Anggota Pemungutan Suara, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan
Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu Arifuddin selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Dompu sejak putusan ini dibacakan
Bella
Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:15 WIB

BERITA TERKAIT
Selama Bikin Bahagia, Pevita Pearce Tak Dilarang Kerja oleh Suami
13 Maret 2025 | 12:54 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
12 Maret 2025 | 22:19 WIB WIBTerkini