SuaraKalbar.id - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa kembali diminta untuk mundur dari jabatan sebagai ketua umum.
Tiga majelis PPP yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan telah mengirim surat permintaan pengunduran diri kedua kepada Monoarfa setelah surat pertama tak ditanggapi.
"Permintaan pengunduran diri kepada Saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP," demikian isi surat yang dikutip di Jakarta, Senin.
Para pimpinan majelis dan para Kyai turut menandatangani surat kedua yang dikirim kepada Monoarfa tersebut.
Baca Juga:Ratusan Santri Banten Tuntut Suharso Manoarfa Diadili, Buntut Pernyataan soal 'Amplop Kiai'
Para ketua majelis dan kyai tersebut ialah Ketua Majelis Syariah PPP, KH Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Kehormatan PPP, KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Mardiono.
Adapun para Kyai yang ikut menandatangani surat tersebut adalah putra almarhum KH Maimoen Zubair, yaitu KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair, dan juga KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyidin Ishaq, KH Fadlolan Musyaffa.
Para ketua majelis dalam surat itu menyebutkan Monoarfa mengabaikan surat pertama dengan tidak memberikan jawaban baik secara lisan maupun tertulis. Padahal keadaan PPP semakin memburuk di tengah masyarakat.
Pengunduran Suharso diyakini akan meredakan gejolak di kalangan masyarakat, terutama para habaib, kyai, santri, dan para pendukung PPP.
"Selanjutnya mekanisme akan diatur sesuai peraturan organisasi yang ada pada AD/ART Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," lanjut surat itu.
Baca Juga:Diminta Jadi Ketum PPP, Sandiaga Uno Beri Jawaban Diplomatis Ini
Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan PPP, Usman M Tokan, membenarkan surat itu ada.
"Surat pertama tidak ada jawaban, lalu dikirimkan lagi surat kedua," katanya. (Antara)