Pemerintah kini tengah merumuskan opsi terbaik terkait tingginya konsumsi dan harga minyak dunia.
Terdapat tiga pilihan, yaitu menahan harga bahan bakar minyak (BBM) sehingga berpotensi menambah anggaran subsidi energi Rp198 triliun, mengendalikan volume konsumsi BBM, dan terakhir menaikkan harga BBM.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makasar, Minggu (21/08), mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM pekan depan.
Dua hari kemudian, Selasa (23/08), Presiden Jokowi mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk menghitung dengan rinci dampak yang akan muncul sebelum mengambil keputusan apakah menaikkan harga BBM atau tidak.
Baca Juga:Luhut Minta Semua Pejabat Pemda Sosialisasikan Kenaikan Harga BBM ke Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (16/08), mengatakan, harga penugasan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berada di angka Rp7.650 per liter, sedangkan harga keekonomian Pertalite sebesar Rp13.150 per liter.
Atau, terdapat selisih sekitar Rp6.000 per liter yang dikompensasikan oleh negara.
Kemudian, untuk Solar dijual dengan harga Rp5.150 per liter, jauh lebih rendah dari harga keekonomian di atas Rp18.000 atau selisih sekitar Rp13.000 per liter yang disubsidi negara.
Kontributor: Diko Eno
Baca Juga:Hanya 5 Persen Warga Miskin Nikmati Solar, Menkeu Upayakan Ketepatan Subsidi