SuaraKalbar.id - Seorang sopir pikap pengantar sayur Pontianak–Mempawah berinisial B (31) harus mengubur impian memiliki rumah sendiri setelah tertangkap menjadi kurir narkoba.
Ia ditangkap bersama rekannya AS (25) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat malam (25/7/2025).
Dalam pemeriksaan, B mengaku terpaksa menerima tawaran menjadi kurir narkoba karena ingin memiliki tempat tinggal sendiri.
Ia hidup tanpa orang tua maupun saudara, dan selama ini hanya menumpang tinggal dari satu rumah ke rumah lain.
Baca Juga:Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
![Ilustrasi sabu. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/22/73583-ilustrasi-sabu-ist.jpg)
“Saya rumah numpang. Orang tua sudah tidak ada. Bapak tidak ada. Mamak tidak ada. Adik pun tidak ada. Jadi numpang rumah sana-sini. Saya ingin beli rumah buat hidup saya,” ujarnya saat ditanyai Kapolresta Pontianak pada Rabu (30/7/2025).
B menuturkan bahwa awalnya ia dihubungi oleh seorang kenalan lama melalui pesan Facebook Messenger.
Setelah lama tidak berkomunikasi, sosok tersebut mengajaknya bertemu di rumah seorang teman, dan kemudian menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan paket narkoba ke wilayah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
“Sudah lama tidak bertemu, mungkin 2 sampai 3 tahun. Tiba-tiba dia chat saya, lalu menyuruh ambil barang itu,” kata B.
B juga mengaku sudah mengetahui bahwa barang yang akan dikirim adalah narkoba jenis sabu.
Baca Juga:Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
Ia diberi arahan secara langsung oleh pengirim dan dijanjikan imbalan berupa uang jalan sebesar Rp20 juta jika berhasil mengantar paket ke tujuan.
“Sudah dijelaskan itu sabu. Kalau sudah saya terima dan berhasil antar, uangnya akan ditransfer Rp20 juta. Tapi belum sempat ditransfer, saya sudah tertangkap,” jelasnya.
Selain menjadi kurir, B juga mengaku sebagai pengguna narkoba. Ia menyebut sabu sering digunakan agar tetap terjaga saat bekerja malam hari sebagai sopir sayur lintas kota.
“Saya kadang bawa mobil malam, jadi biar nggak ngantuk, pakai itu (sabu),” ungkapnya.
Saat ini, B masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pontianak.
Polisi tengah menelusuri lebih jauh jaringan pengedar yang terhubung dengan B dan AS, termasuk pengirim barang dan jalur distribusi narkoba lintas provinsi yang melibatkan wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.