SuaraKalbar.id - Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Kondisi udara yang memburuk mendorong Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga kesehatan, khususnya dengan menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, pada Jumat (1/8/2025).
Ia menekankan bahwa kualitas udara telah memasuki kategori tidak sehat dan masyarakat diminta tidak mengabaikan dampaknya terhadap kesehatan.
Baca Juga:Niat Beli Rumah, Sopir Sayur di Pontianak Jadi Kurir Sabu Malah Berakhir Masuk Bui

“Kondisi kabut asap makin tebal. Udara memburuk dan kualitasnya kini masuk dalam kategori tidak sehat. Untuk itu kami imbau masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya, agar selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” ujar Aiptu Ade.
Berdasarkan data dari stasiun Pemantau Kualitas Udara (AQMS) Pontianak, indeks kualitas udara pada pukul 10.00 WIB, Jumat pagi, tercatat berada di angka 122.
Angka tersebut masuk dalam kategori TIDAK SEHAT, terutama karena tingginya konsentrasi partikel halus PM 2,5 di udara. Sementara itu, suhu udara saat itu mencapai 33,1°C.
“Jika terus terpapar dalam jangka panjang tanpa perlindungan, masyarakat bisa mengalami gangguan kesehatan, seperti ISPA. Oleh karena itu, selain penggunaan masker, kami juga mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan bila tidak mendesak,” jelas Ade lebih lanjut.
Situasi kabut asap juga berdampak pada kegiatan pendidikan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 420/763/DIKBUD, yang menetapkan sistem pembelajaran jarak jauh (online) untuk sementara waktu.
Baca Juga:Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
Kebijakan ini merupakan langkah preventif guna melindungi anak-anak dari risiko kesehatan akibat kabut asap.
“Ini bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah yang sangat rentan terhadap dampak kabut asap,” tambah Ade.
Di sisi lain, upaya penanggulangan karhutla terus dilakukan secara intensif oleh gabungan personel dari Polres Kubu Raya, TNI, BPBD, Manggala Agni, serta relawan.
Mereka masih berjibaku di sejumlah titik untuk memadamkan api dan mencegah meluasnya kebakaran.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga bersama lingkungan kita, karena dampaknya langsung terasa, mulai dari kesehatan hingga aktivitas sosial. Kita Jaga Alam. Alam Jaga Kita,” tegas Aiptu Ade.
Sebagai bentuk respons cepat, Polres Kubu Raya juga membuka layanan aduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan secara ilegal. Laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.