SuaraKalbar.id - Melihat fenomena kaum ibu rumah tangga (IRT) yang juga banyak tertular HIV/AIDS, Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menilai perlu ada solusi agar suami tidak 'jajan" sembarangan, diantaranya dengan berpoligami.
Menurutnya, bila suami tidak cukup dengan satu pasangan maka agama pun mengizinkan suami berpoligami, dengan syarat dan sejumlah catatan besar seperti harus mampu adil dan bijaksana.
"Dari pada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya, dari pada ibu kena (HIV/AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami," kata Uu Ruzhanul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022).
Uu mengatakan, sosok suami harus mampu berkomunikasi dengan istri kalau memang merasa punya kemampuan untuk berpoligami.
Baca Juga:PR Luis Milla Menanti Perbaiki Lini Pertahanan Persib Bandung yang Telah Kebobolan 18 Gol
Namun ia menegaskan, bahwa pernikahan harus dengan niat ibadah, apalagi nikah punya sejumlah kaidah, seperti kaidah menjaga turunan, hingga menjaga kehormatan.
"Kalau perlu, masyarakat ingin nikah tidak ada biaya kenapa tidak, saya akan konsultasi dengan Pak Gubernur untuk ada program (nikah masal) itu, pemerintah harus responsif terhadap keinginan masyarakat, kalau perlu Pemprov mengadakan nikah masal bagi yang tidak punya biaya," tuturnya.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa kunci sukses rumah tangga adalah rasa saling memahami antara suami istri.
"Dalam rumah tangga tidak ada manajemen yang pasti, hanya suami memahami istri, lalu istri memahami suami, termasuk memahami kebutuhan suami," katanya.
Sebelumnya, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen diantaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).
Baca Juga:Daripada Jajan Sembarangan, Wagub Jabar Sarankan para Suami untuk Poligami
Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Antara