Diperiksa Polisi, Calon Pendeta Cabul di Alor Ngaku Punya Trauma Masalalu, Pernah Jadi Korban?

Klien saya mengakui semua perbuatannya, dan mengaku punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual, katanya.

Bella
Rabu, 14 September 2022 | 07:10 WIB
Diperiksa Polisi, Calon Pendeta Cabul di Alor Ngaku Punya Trauma Masalalu, Pernah Jadi Korban?
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraKalbar.id - Calon pendeta berinisial SAS yang melakukan kekerasan seksual kepada 12 anak di kabupaten Alor, NTT mengaku pernah mengalami kekerasan seksual di masa lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum SAS, Amos Alekssander Lafu saat dikonfirmasi dari Kupang, Selasa (12/9/2022) malam.

“Klien saya mengakui semua perbuatannya, dan mengaku punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual,” katanya.

Amos juga mengatakan bahwa kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Alor.

Baca Juga:Korban Pendeta Cabul Bertambah, Kini Jadi 9 Orang Anak

Menurut Amos, apa yang dialami oleh Kliennya sejak kecil tersebut kemudian membentuk karakter SAS setelah beranjak dewasa.

Pengakuannya itu dia sampaikan, kata Amos, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Meski demikian, Amos sendiri tidak memberikan perincian kekerasan seksual seperti apa yang dialami oleh kliennya sejak kecil, karena hal itu akan masuk dalam materi persidangan.

Amos juga mengaku tidak ingin nanti kliennya dianggap oleh masyarakat berusaha membela diri dengan memberikan alasan punya trauma masa kecil.

Adapun kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS dengan 12 korbannya yang didominasi anak usia 13-16 tahun terungkap setelah pada 1 September lalu beberapa korban membuat laporan ke Polres Alor.

Baca Juga:Heboh Calon Pendeta di NTT Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 12 Anak

Tindakan itut berlangsung sejak Maret 2021 hingga Mei 2022 yang lokasinya dilakukan di sekitar gereja tempatnya bertugas.

SAS juga memvideokan dan memotret para korbannya sebagai barang bukti sekaligus menjadi bahan pegangannya untuk mengancam para korban jika melapor akan disebar video dan foto-nya.

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto kemudian berharap, dengan berbagai barang bukti yang ada seharusnya sanksi yang diterima oleh tersangka SAS maksimal.

“Seharusnya bisa maksimal dengan barang bukti dan gelar perkara kasus itu,” ujarnya.  Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini