SuaraKalbar.id - Seorang gadis berusia 16 tahun, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat, diduga menjadi korban kekerasan fisik selama bekerja di negara tetangga Malaysia.
"Semua cerita yang saya ungkapkan ini adalah berdasarkan pengakuan dari korban selama berada di Malaysia," kata Aipda Muhammad Irvan, yang merupakan anggota polisi di Mapolres Singkawang, Kamis (29/9/2022).
Irvan mengungkapkan, korban sebenarnya memiliki niat sangat mulia sekali dengan menjadi TKI di Malaysia, yaitu membantu ayahnya yang sakit untuk berobat.
Namun cara yang diambil oleh korban salah.
Baca Juga:Ketahuan Selingkuh, Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora Berulang kali
"Lantaran korban punya ayah yang sedang sakit lumayan parah, untuk membantu ayahnya berobat korban ini nekat bekerja di Malaysia, ikut agen tanpa diketahui oleh pihak keluarga, dengan harapan, korban bisa bekerja dengan gaji yang besar untuk membantu orang tuanya," jelasnya.
Korban selanjutnya dibawa agen TKI tanpa paspor melalui jalan tikus dan dijanjikan untuk bekerja di restoran.
Namun ketika sudah sampai di sana, korban justru diminta bekerja judi online dan dikurung di sebuah vila selama enam bulan tidak pernah keluar dari vila tersebut.
Sementara itu, ponsel milik korban juga disita dan hanya boleh digunakan selama 10 menit, itu pun tidak bisa setiap hari.
Mirisnya, menurut kabar, ayahnya saat ini sudah meninggal dunia.
"Korban hanya bisa Video Call (VC) satu sampai dua menit saja, terus ponsel korban diambil kembali," ujarnya.