SuaraKalbar.id - Seorang gadis berusia 16 tahun, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat, diduga menjadi korban kekerasan fisik selama bekerja di negara tetangga Malaysia.
"Semua cerita yang saya ungkapkan ini adalah berdasarkan pengakuan dari korban selama berada di Malaysia," kata Aipda Muhammad Irvan, yang merupakan anggota polisi di Mapolres Singkawang, Kamis (29/9/2022).
Irvan mengungkapkan, korban sebenarnya memiliki niat sangat mulia sekali dengan menjadi TKI di Malaysia, yaitu membantu ayahnya yang sakit untuk berobat.
Namun cara yang diambil oleh korban salah.
Baca Juga:Ketahuan Selingkuh, Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora Berulang kali
"Lantaran korban punya ayah yang sedang sakit lumayan parah, untuk membantu ayahnya berobat korban ini nekat bekerja di Malaysia, ikut agen tanpa diketahui oleh pihak keluarga, dengan harapan, korban bisa bekerja dengan gaji yang besar untuk membantu orang tuanya," jelasnya.
Korban selanjutnya dibawa agen TKI tanpa paspor melalui jalan tikus dan dijanjikan untuk bekerja di restoran.
Namun ketika sudah sampai di sana, korban justru diminta bekerja judi online dan dikurung di sebuah vila selama enam bulan tidak pernah keluar dari vila tersebut.
Sementara itu, ponsel milik korban juga disita dan hanya boleh digunakan selama 10 menit, itu pun tidak bisa setiap hari.
Mirisnya, menurut kabar, ayahnya saat ini sudah meninggal dunia.
"Korban hanya bisa Video Call (VC) satu sampai dua menit saja, terus ponsel korban diambil kembali," ujarnya.
Menurut keterangan korban, selama di Malaysia, dirinya sering mengalami kekerasan fisik bahkan diancam akan dijual organ tubuhnya, jika korban mau mencoba kabur atau pulang.
"Mengenai cerita ini, rekaman suaranya ada sama saya dan bisa dibayangkan betapa menderitanya korban selama di Malaysia, karena hidup penuh dengan tekanan," ujar Ivan.
Sementara itu, nenek korban bersusah payah mencari orang agar cucunya itu bisa pulang ke Kota Singkawang. Sampai-sampai nenek harus membayar orang sebesar 2.000 Ringgit (kurang lebih Rp6.000.000), namun cucunya tidak ada kabar sama sekali.
"Kemarin yang menerima uang ada datang ke rumah saya dan meminta waktu 3 hari kepada saya untuk mengembalikan uangnya dan singkat cerita akhirnya neneknya memberanikan diri untuk meminta bantuan ke saya. Jujur saya sebenarnya tidak mau lagi mengurus yang seperti ini, karena sudah sering saya pulangkan warga Singkawang yang bermasalah tapi masih ada saja yang seperti ini," katanya.
Namun, rasa iba itu muncul ketika dirinya sering melihat nenek korban menangis setiap hari, hingga akhirnya Irvan putuskan untuk membantu mereka.
"Setelah saya mendapatkan informasi, saya bersama tim Netizan Cinta Singkawang (NCS) berkoordinasi dengan rekan-rekan di Malaysia dan Polisi di sana untuk mengeluarkan mereka, walau ada konsekuensi yang harus ditanggung yang tidak bisa saya sampaikan ke media, tapi bagi saya tidak ada masalah yang penting mereka bisa keluar dari sana," katanya.
Tak butuh waktu yang lama, sekitar 4 hari usaha yang dilakukan akhirnya berhasil membawa korban keluar dari tempat lokasi perjudian.
"Di lokasi tersebut, ditangkap sebanyak 6 orang, di antaranya 3 warga Singkawang dan dua warga Sungai Duri serta 1 orang manajer. Kemudian saya langsung berkoordinasi dengan mereka untuk membawa keduanya pulang karena yang meminta bantuan dengan saya cuma dua orang dan saya tidak tahu di lokasi ada berapa orang," ujarya.
"Saya koordinasikan lagi dengan pihak Imigrasi di sana untuk kepulangan anak (korban) ini, setelah beberapa minggu menjalani pemeriksaan, akhirnya anak ini bisa dipulangkan ke Indonesia melalui Border Entikong," katanya.
Ivan kemudian berkoordinasi lagi dengan pihak Imigrasi Singkawang bernama Heri. Meminta bantuan untuk menitipkan korban di Border Entikong, sambil menunggu pihak keluarga menjemputnya dari Singkawang.
"Dan Alhamdulilah, Rabu (28/9) kemarin, anak ini sudah berada di Kota Singkawang dengan selamat," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Irvan berpesan, jangan sampai hal ini terulang kembali kepada warga Singkawang, dan jangan sampai warga Singkawang harus berurusan dengan hukum karena masalah ini.
Untuk warga Singkawang yang mau bekerja di Negeri orang, katanya, agar berhati-hati dan gunakan jalur resmi. Karena apabila terjadi apa-apa di sana, pasti akan dilindungi oleh Undang-Undang.
"Tak lupa saya ucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan saya di Malaysia, Imigrasi Singkawang dan kepada semua pihak yang sudah membantu proses pemulangan anak ini, semoga Allah membalas semua kebaikan kalian," ungkapnya. (Antara)