Tanggapi Pemerkosaan 6 Remaja Lelaki Terhadap Seorang Siswi SMA di Baguala, P2TP2A: Mau Menangis pun Tidak Bisa

Kadang-kadang mau menangis, namun tidak bisa menangis. Korban anak, pelaku anak. Itulah realita yang terjadi. Sudah terlalu sering ada kejadian seperti ini

Bella
Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:59 WIB
Tanggapi Pemerkosaan 6 Remaja Lelaki Terhadap Seorang Siswi SMA di Baguala, P2TP2A: Mau Menangis pun Tidak Bisa
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Adapun keenam pelaku ialah AKK (17), RZH (14), SAK (15), NHT (16) dan ARM (16), dan AW (18).

Kasus rudapaksa itu bermula saat pelaku A bertemu dengan korban di sebuah gapura di kawasan Waiheru. Lalu, korban langsung dibawa ke rumah kosong yang sudah ada para pelaku lain.

Para pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan dan sementara ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Mereka dijerat dengan undang-undang pasal 82 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. (Antara)

Baca Juga:Anak yang Orang Tuanya Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Butuh Sosok Pengganti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini