Gawat, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Sekadau Meningkat hingga 30 Persen

Dengan demikian, hingga Oktober 2022, tercatat tindak kejahatan seksual terjadi peningkatan 30 persen

Bella
Minggu, 09 Oktober 2022 | 12:48 WIB
Gawat, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Sekadau Meningkat hingga 30 Persen
Ilustrasi pelecehan seksual. Mahasiswi Unsri disekap saat Yudisium [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraKalbar.id - Polres Sekadau Polda Kalbar mengungkapkan bahwa angka pelecehan seksual di daerah tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan hingga 30 persen.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono mengungkapkan, pada tahun 2021 ada 7 kasus pencabulan yang ditangani Polres Sekadau.

Selanjutnya di tahun 2022, tepatnya hingga Oktober, jumlahnya meningkat menjadi 10 kasus.

“Dengan demikian, hingga Oktober 2022, tercatat tindak kejahatan seksual terjadi peningkatan 30 persen,” katanya.

Baca Juga:Viral Disebut Sebagai Anak Kuntilanak, Ini Kebiasan Tak Biasa dari Tiara Kartika

Padahal sebenarnya, tambah dia, tindak kejahatan seksual terhadap anak ini bisa dicegah sejak dini.

Kartono menjelaskan, ada empat penyebab utama terjadinya tindak pecabulan/persetubuhan dan kejahatan seksual terhadap anak.

Keempat penyebab itu, bebernya, yaitu adanya anak yang berpotensi menjadi korban, ada pelaku, adanya peluang karena kurangnya pengawasan dan adanya pencetus.

“Keempat penyebab itu seharusnya bisa dieliminasi sejak awal lewat pengawasan orangtua, keluarga maupun orang-orang di sekitar,” ujarnya.

Apalagi, tindak kejahatan seksual pada anak ini biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Baca Juga:Peringatan Hari Celebral Palsy Sedunia di CFD Jakarta

“Karenanya, orangtua hendaknya lebih ketat mengawasi pergaulan anak sehari-hari,” katanya lagi.

Kasatreskrim juga berharap adanya kerjasama orangtua, pemerintah daerah dan KPAID di Kabupaten Sekadau untuk terus memberikan edukasi di masyarakat.

“Dari edukasi yang masif antara Polri, orangtua, pemerintah daerah dan KPAID, diharapkan tindak pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak dapat diminimalisasi di masa mendatang,” harapnya.

Kartono menjelaskan, ke depan Satuan Reskrim Polres Sekadau melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar SMP dan SMA.

“Selain itu, kami juga akan mengaktifkan peran Bhabinkamtibmas di polsek-polsek sehingga diharapkan dapat menekan angka kejahatan seksual terhadap anak,” katanya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak