Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Antara)
- 1
- 2
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Antara)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini