Hasiholand Saragih menuturkan, keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap.
Adapun saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Subdit 4 Renata Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan terkait motif kedua tersangka membuang darah dagingnya sendiri.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi ini, serta kami menghimbau kepada warga Kubu Raya, jangan berbuat dosa lebih dalam setelah melakukan dosa di awal. Membuang bayi tanpa dosa adalah perbuatan keji, jika ketidak inginan memiliki bayi silahkan serahkan kepada Dinas Sosial agar dapat diasuh oleh orang yang bertanggung jawab," imbaunya.