Enggan Tanggung Jawab, Pria di Kubu Raya Nekat Bunuh Selingkuhan yang Hamil 5 Bulan

Saat dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap NA tersebut

Bella
Senin, 13 Maret 2023 | 22:16 WIB
Enggan Tanggung Jawab, Pria di Kubu Raya Nekat Bunuh Selingkuhan yang Hamil 5 Bulan
Seorang wanita ditemukan tewas dengan keadaan bersimbah darah di Kubu Raya. (Humas_KR)

SuaraKalbar.id - Pembunuhan yang menimpa seorang perempuan muda berinisial NA (26) di Parit Harum, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (5/3/23) malam, akhirnya menemukan titik terang.

Ternyata motif pembunuhan tersebut karena pelaku berinisial HD (36) enggan bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Pelaku yang sebelumnya buron telah berhasil ditangkap pada Sabtu (11/3/23) sore di Jalan S. Parman Desa Mekarsari, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke beberapa daerah untuk menghindari kejaran. Pelarian yang berlangsung selama 6 hari akhirnya di Kabupaten Ketapang.

Baca Juga:Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, pelaku tak lain merupakan kerabat dari suami korban yang bekerja di Negara Malaysia.

HD melakukan pembunuhan secara sadis dikarenakan korban meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku atas kehamilan korban yang berusia 5 bulan.

“Saat dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap NA tersebut” terang Arief.

Arief mengungkapkan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ketika sedang dalam perjalanan dibawa ke Kubu Raya dari Ketapang.

"Petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku" ungkap Kapolres.

Baca Juga:Konser di Malaysia, Grup Band Raja Dapat Ancaman Pembunuhan

Diketahui, usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku ijin kepada keluarganya untuk pergi ke Singkawang untuk mencari pekerjaan, namun bukannya ke Singkawang pelaku malahan pergi ke Kabupaten ketapang selanjutnya pelaku berencana ke Jawa untuk melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.

Berita Terkait

Pembunuhan tersebut dilakukan dikarenakan cemburu.

kalbar | 19:26 WIB

Gregoria Mariska Tunjung ditekuk 17-21, 7-21 oleh tunggal putri peringkat satu dunia.

sport | 18:12 WIB

Setelah mengandung yang mau menuju 4 bulan, Denise Chariesta mengadakan gender reveal yang dihadiri oleh anak panti asuhan.

pekanbaru | 17:11 WIB

Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus pembunuhan ini

deli | 14:48 WIB

Jenis kelamin calon anak Denise Chariesta akhirnya terungkap.

entertainment | 14:45 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB
Tampilkan lebih banyak