“Dugaan sementara para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan, juga Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pidana maksimal 5 tahun,” ujar AKP Joni.
- 1
- 2
“Dugaan sementara para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan, juga Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pidana maksimal 5 tahun,” ujar AKP Joni.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini