Sementara jika pihakya yang turun langsung untuk merazia dan menangkap, menurut Niyah hal itu jelas melanggar tupoksinya. Adapun tugas pokok yang harus mereka lakukan ialah melakukan pendampingan dan pembinaan.
Menurut Niyah, sudah lebih dari tiga kali Satpol PP mengabaikan laporan masyarakat yang sudah mereka teruskan. Padahal sudah jelas lokasi dan tempat mereka menginap, yakni di sebuah Hotel.
"Nomor kamarnya, nama hotelnya, itu beberapa kali kita forward ya itu tidak di TL (tindak lanjuti). Kenapa hanya Kos-kosan saja yang di razia," katanya
Baca Juga:Video Detik-Detik Maling Kotak Amal di Pontianak Terekam CCTV