Buka Layanan Kencan Singkat, Seorang Perempuan di Pontianak Nekat Gadai Motor Milik Tamu yang Tak Mampu Bayar

Lantaran kesal, B kemudian meminta kunci motor pria hidung belang itu sebagai jaminan.

Bella
Jum'at, 03 November 2023 | 18:10 WIB
Buka Layanan Kencan Singkat, Seorang Perempuan di Pontianak Nekat Gadai Motor Milik Tamu yang Tak Mampu Bayar
Ilustrasi PSK. (Ist)

SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak telah menangkap sebanyak 12 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sepanjang bulan September-Oktober 2023. Dari 12 orang tersebut, satu diantaranya seorang perempuan berinisial B (24).

Saat dihadirkan bersama para tersangka lainnya, B terlihat menangis. Menurut pengakuan B, ia sebenarnya tidak berniat melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Kejadian berawal saat seorang pria menggunakan jasa layanan kencan singkat yang ia tawarkan. Setelah ia layani, pria tersebut mengaku tidak memiliki uang untuk membayar jasanya.

Tidak percaya begitu saja, B kemudian memeriksa pria tersebut, dan benar saja ternyata ia memang tidak membawa uang ataupun handphone. Lantaran kesal, B kemudian meminta kunci motor pria hidung belang itu sebagai jaminan.

Baca Juga:5 Fakta Ngilu Penis Bocah Terbakar saat Sunat: Diduga Ada Unsur Malpraktik

"Saya tanya kemarin, 200 atau 50 (ribu rupiah) pun dia ndak ada duit. Saya mau menahan Hp-nya juga tidak ada. Mau tidak mau lah saya menahan kunci motornya," kata B, dikutip dari unggahan akun instagram @pontianakviral, Jumat (3/11/2023).

Pria tersebut kemudian mengaku hendak bertemu temannya di Pasar Flamboyan, tapi bohong. Merasa ditipu, B kemudian nekat menggadaikan motor milik pria itu.

"Katanya dia mau ke Flamboyan untuk nemuin temannya, tapi malah tidak muncul, lalu saya gadaikan," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi (Kompol) Tri Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor curian.

"Dan satu unit masih dalam pencarian," Kata Tri Prasetyo di Polresta Pontianak, Kamis (2/11/23).

Baca Juga:Nasib 4 Pemuda Pontianak Usai Nekat Bakar Foto Jokowi-Puan Saat Demo UU Cipta Kerja

Lebih lanjut Tri menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksi pencurian yaitu dengan merusak anak kunci sepeda motor yang ditinggal pemiliknya baik di tempat umum maupun di depan rumah pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini