Terlalu Sayang, Seorang Ibu Tega Minta Anak Gadis Layani Nafsu Ayah Kandung di Kubu Raya Kalbar

Ibu korban mendatangi korban agar melayani nafsu ayah kandungnya dengan alasan ayah korban sedang sakit dan umurnya sudah tidak lama lagi

Bella
Sabtu, 18 November 2023 | 12:43 WIB
Terlalu Sayang, Seorang Ibu Tega Minta Anak Gadis Layani Nafsu Ayah Kandung di Kubu Raya Kalbar
5 Fakta Anak Dijadikan Budak Seks Orang Tua di Kubu Raya: Diminta Ibu Layani Nafsu Ayah hingga Hamil Dua Kali

SuaraKalbar.id - Seorang ibu berinisial AD alias Anik (45) tega meminta anak kandung untuk melayani nafsu bejat suaminya sendiri berinisial BA alias Aput di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Saat ini Anik dan Aput telah ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengungkapkan bahwa Aput ternyata sudah memperkosa anak kandungnya sejak Februari tahun 2020 lalu hingga November 2023. Sementara Anik selaku ibu korban membiarkan perbuatan bejat suaminya itu terjadi berulang kali selama bertahun-tahun.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah korban didampingi oleh kakaknya melaporkan kejadian kekerasan seksual itu ke Polsek Terentang pada Rabu (8/11/23) lalu. Menurut Arief korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa itu karena sudah tidak tahan lagi atas perbuatan ayah kandungnya.

"Kami langsung melakukan penyelidikan mendalam, kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan ayah dan ibu kandung korban," kata Arif kepada kalbar.suara.com melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga:Masih Ada 16 Desa Tertinggal di Kalbar, Pemprov Percepat Penghapusan

Berdasarkan keterangan korban, Arief mengungkapkan bahwa perbuatan pemerkosaan tersebut pertama kali dilakukan oleh Aput pada pertengahan bulan Februari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu kondisi sedang dalam keadaan sepi dan ibu korban tidak berada di rumah.

"Pelaku ini masuk kedalam kamar anaknya lalu membawanya ke kamar belakang dan disetubuhi," ungkapnya.

Arief mengatakan bahwa persetubuhan tersebut kemudian terjadi berulang kali hingga menyebabkan korban hamil.

"Agar perbuatannya ayah kandungnya tidak diketahui oleh ibunya, korban menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat yang tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil yang didapatkan dari internet dan melakukan pekerjaan berat," ungkap Arief.

Lebih lanjut Arief mengungkapkan bahwa pada bulan November tahun 2022, setelah 3 minggu korban mengalami keguguran, tersangka kembali menyetubuhi korban berulang-ulang kali hingga korban hamil untuk yang kedua kalinya. Kehamilan korban yang kedua akhirnya diketahui oleh ubu kandungnya karena fisik tubuh korban yang berubah.

Baca Juga:Akses Jalan Bengkayang-Singkawang Nyaris Lumpuh usai Bukit Vandering Longsor

"Saat ditanya oleh ibunya siapa pelakunya, korban mengatakan pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri yang merupakan suami ibu kandung. Untuk membenarkan kehamilan korban, Anik (ibu Korban) membeli alat penguji kehamilan, setelah dilakukan pengetesan ternyata korban positif hamil," ujar Arief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini