Pemkab Sekadau Panggil Manajemen PT Bintang Sawit Lestari Terkait Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kasus penyekapan di PT. BSL yang saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Sekadau,

Bella
Kamis, 23 November 2023 | 16:19 WIB
Pemkab Sekadau Panggil Manajemen PT Bintang Sawit Lestari Terkait Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan
Sejumlah karyawan PT. BSL Kabupaten Sekadau mengungkapkan yang terjadi pada mereka kepada Dinas PMPTSPTK Sekadau setelah berhasil dievakuasi dari PT. BSL, di mana mereka menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan, Rabu (22/11/2023). (ANTARA/HO-Arkadius Gansi.)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, memanggil manajemen PT Bintang Sawit Lestari (BSL) untuk melakukan konfirmasi terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap sejumlah karyawan di perusahaan tersebut.

"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kasus penyekapan di PT. BSL yang saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Sekadau," kata Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (MPTSPTK) Kabupaten Sekadau Basuki Rahmat, diwawancarai awak media di Polres Sekadau, Rabu.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Polres Sekadau telah mengevakuasi sebanyak 32 karyawan yang merupakan pemanen sawit di PT BSL. Puluhan karyawan tersebut meminta perlindungan kepada polisi karena merasa tertekan bekerja di PT BSL.

"Saat anggota kita ke TKP ada sekitar 32 orang meminta bantuan karena mereka sudah tidak betah lagi bekerja di perusahaan tersebut," kata dia.

Baca Juga:Seorang Pria Ditemukan Tewas di Belitang Hulu Sekadau Kalbar

Selanjutnya, Basuki Rahmat mengungkapkan pihaknya akan menanyakan kepada para pekerja tersebut apakah masih mau bekerja di Kalbar atau ingin kembali ke daerah asal.

"Nah, nanti keputusan itu ada di para pekerja sendiri, baru nanti kita koordinasikan dengan dinas terkait," katanya.

Basuki Rahmat mengatakan kejadian ini baru pertama kali terjadi sehingga pihaknya berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Dia berharap kasus ini menjadi 'warning' bagi perusahaan lain agar mempekerjakan karyawan sesuai aturan.

"Kita akan evaluasi (izin PT BSL), akan dipertimbangkan lagi jika mereka ingin melakukan pembaruan," katanya.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Toko Sinar Jaya Sekadau Kalbar

Sebelumnya diberitakan, sejumlah karyawan PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi korban penyekapan hingga pemukulan yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini