SuaraKalbar.id - Calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo menilai bahwa kandidat lainnya, yakni Prabowo Subianto tidak tegas menyikapi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terbukti, ketika dirinya bertanya langsung saat debat Capres pada Selasa (12/12/2023) tadi malam.
"Maka Ketika saya omongkan Prabowo tak tegas, 'Anda bagaimana kok tidak tegas, tidak menjawab ini'," kata Ganjar, mengutip Antara, Rabu (13/12).
Berbeda dengan Menteri Pertahanan itu, Ganjar mengaku akan berkomitmen akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu apabila mendapat mandat rakyat sebagai Presiden RI hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ia pun berencana membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc. Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc pun sesuai dengan rekomendasi DPR.
Menurut Gubernur Jawa Tengah itu, pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc sangat tergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Siapa sih yang harus mengerjakan? Jaksa agung nanti, tinggal kita bikin saja, biar hakim yang memutuskan," jelasnya.
Setelah itu, kata Ganjar, hakim akan memutuskan pelanggaran HAM tersebut sebagai puncak keadilan. Untuk itu, apa pun putusan nya harus adil.
"Kita tidak boleh mengintervensi hakimnya. Kalau jaksa kan eksekutif, maka bawalah saja ke sana. Ini sesuatu tidak sulit dan tidak usah 'baperan', justru pengadilan lah tempat yang paling adil menurut saya untuk bisa mengungkapkan itu semua," terangnya.
Sebelumnya, dalam debat perdana capres di Kantor KPU RI, tadi malam, Ganjar sempat bertanya ke Prabowo mengenai komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu jika terpilih di Pilpres 2024.
Baca Juga:Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Jatah Prabowo, Dasco: Masa Ada yang Baik Kita Tolak?
Disebutkan Ganjar ada 12 kasus pelanggaran HAM berat mulai dari peristiwa 1965-1966, peristiwa Talangsari 1989 hingga peristiwa Wamena 2003. Menurutnya, pada tahun 2009 DPR sudah mengeluarkan 4 rekomendasi untuk presiden, yakni membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.
Kemudian, menemukan 13 korban penghilangan paksa, memberikan kompensasi dan pemulihan, dan meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan.
"Kalau Bapak (Prabowo) di situ apakah akan membuat pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR?" ucap Ganjar dalam debat.
"Pertanyaan kedua, di luar sana menunggu banyak ibu-ibu. Apakah bapak bisa membantu di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah?" lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan Ganjar, Prabowo mengatakan, dirinya sudah berkali-kali memberikan jawaban. Ia lalu meminta agar kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dipolitisasi.
"Jadi masalah HAM jangan dipolitisasi, Mas Ganjar," ucap Prabowo.