KN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana "Persetubuhan terhadap anak dibawah umur" sesuai dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang Jo Pasal 76 D Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
5 Fakta Kekejaman Mertua Perkosa Menantu di Kubu Raya
Peristiwa tersebut terjadi saat KN, korban, dan suami korban sedang bekerja di kebun kelapa sawit,
Bella
Kamis, 04 Januari 2024 | 12:36 WIB

BERITA TERKAIT
KPAID Kubu Raya Kesulitan Akses Bocah Perempuan yang Diperkosa Ayah Tiri, Kakek Tiri, dan Tetangga!
03 Januari 2024 | 18:54 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 17:49 WIB
news | 19:59 WIB
news | 15:53 WIB
news | 15:24 WIB
news | 17:30 WIB