Modus Menggangsir Penerbitan SKT Pulau Gelam

Saya belum pernah mengajukan permohonan pembuatan SKT ke Desa. Kalau misalnya nama saya tercatat sudah buat SKT, kita enggak terima

Bella
Sabtu, 10 Februari 2024 | 10:05 WIB
Modus Menggangsir Penerbitan SKT Pulau Gelam
Penampakan daratan Pulau Gelam dan pondok nelayan. (Tim Liputan Investigasi)

“Yang paling kami takutkan, karena itu (pulau gelam) pulau yang dikelilingi lautan, kami takut ketika pulau itu dikeruk dan habis, malah terjadi bencana. Disini ketika ada bencana semua yang menjadi korban nanti itu masyarakat Kecamatan Kendawangan,” ujar Susyanto selaku tokoh masyarakat Kecamatan Kendawanagan sekaligus Ketua PAC Pemuda Pancasila.

“Karena yang saya tau pulau gelam ini masuk wilayah konservasi, artinya enggak boleh ditambang. Kalau memang tidak melanggar aturan yang ditentukan dalam undang-undang. Kami tidak masalah. Artinya kami masyarakat kendawangan menolak perusahaan yang belum pernah memberikan iktikad niat baik kepada masyarakat.”timpanya.

Pengerukan lahan karena aktivitas tambang juga dapat merusak ekosistem yang telah terbangun selama jutaan tahun. Sehingga keseimbangan lingkungan terganggu dan dapat memicu bencana banjir bandang serta tanah longsor di wilayah-wilayah yang sebelumnya nihil bencana.

Permukaan lahan yang telah gundul dapat mengurangi infiltrasi air hujan dan meningkatkan laju aliran permukaan. Kemudian, penumpukan material galian dan kayu-kayu akan terbawa oleh aliran air permukaan. Kestabilan lereng perbukitan pulau-pulau kecil juga rusak karena pengerukan yang dilakukan secara masif tanpa mempertimbangkan keseimbangan topografinya.

Baca Juga:Pelaku Pencurian Sawit Nekat Tembak Polisi di Ketapang, Begini Kondisinya

Selain itu, juga terjadi pencemaran air, tanah, dan laut karena limbah hasil pengolahan komoditas tambang, karena tambang dapat merusak ekosistem pesisir dan mangrove. Bahkan tidak hanya secara ekologi, aktivitas tambang di pulau kecil juga rawan berdampak pada ketahanan pangan masyarakat lokal, karena banyak komoditas pangan yang akhirnya hilang. Alih fungsi lahan mendorong keruntuhan ekosistem pangan sehingga masyarakat juga kesulitan mencari pangan di hutan atau ladang karena telah beralih fungsi ke tambang.

Dampak lain pertambangan di pulau-pulau kecil dapat berkurangnya wilayah desa dan lokasi mata pencarian masyarakat. Kerusakan lingkungan di laut menyebabkan kerugian besar bagi nelayan yang kian sulit mendapatkan tangkapan ikan. Hal serupa dialami petani yang harus menelan pil pahit akibat gagal panen karena minimnya akses air yang memadai bagi areal budidaya taninya. Air sungai yang tercemar buangan limbah juga menjadi racun yang mematikan tanaman (flora) dan hewan (fauna) dalam laut. ***

Catatan Redaksi: Investigasi ini merupakan hasil kolaborasi Pontianak Post, Iniborneo.com, suara.com, RRI Pontianak, Insidepontianak, Mongabay Indonesia dan Project Mulatuli yang didukung oleh Jurnalis Perempuan Khatulistiwa, Yayasan Webe, Hijau Lestari Negeriku, dan Garda Animalia melalui Bela Satwa Project.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini