Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Pontianak

Untuk mencegah terjadinya antrean di simpang Jalan Tanjung Raya dan akan berdampak pada Simpang Yarsi,

Bella
Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:05 WIB
Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Pontianak
Pendayung sampan melewati Jembatan Kapuas 1, Pontianak, Kalimantan Barat. [Suara.com/Diko Eno]

Data dari Dinas Perhubungan Kota Pontianak menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2023, terdapat 935.551 unit kendaraan di Kota Pontianak. Jumlah tersebut meliputi sepeda motor, mobil pribadi, bus, mini bus, dan kendaraan khusus, dengan sepeda motor menjadi jenis kendaraan dominan dengan jumlah sekitar 802.437 unit.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan JK 1 dan duplikatnya untuk memastikan kelancaran lalu lintas serta keamanan dan keselamatan para pengguna jalan di Kota Pontianak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini