Sempat Salah Sebut Berat Narkoba yang Diselundupkan di Bengkayang, Begini Klarifikasi Pangdam XII Tanjungpura

Jadi kesalahan dari anak-anak di lapangan saat penimbangan manual kemudian kesalahan penyebutan 1,02 kg tapi dibilang 1,2 kg,

Bella
Selasa, 04 Juni 2024 | 21:18 WIB
Sempat Salah Sebut Berat Narkoba yang Diselundupkan di Bengkayang, Begini Klarifikasi Pangdam XII Tanjungpura
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]

"Saya berharap di sini Pangdam dan jajarannya memperkuat lagi teknologi-teknologi yang mampu mendeteksi ancaman-ancaman yang masuk," harapnya Martinus.

Penyerahan pelaku kepada pihak BNN RI diketahui turut disertai dengan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan Teh Guanyinwang seberat 21,2 kilogram, dua unit tas ransel, koper, uang tunai dan smartphone milik pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini