"Saya berharap di sini Pangdam dan jajarannya memperkuat lagi teknologi-teknologi yang mampu mendeteksi ancaman-ancaman yang masuk," harapnya Martinus.
Penyerahan pelaku kepada pihak BNN RI diketahui turut disertai dengan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan Teh Guanyinwang seberat 21,2 kilogram, dua unit tas ransel, koper, uang tunai dan smartphone milik pelaku.