SuaraKalbar.id - Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), M. Yusuf Permana, menyampaikan permintaan maaf terkait insiden yang terjadi di Sampit, Kalimantan Tengah, dimana sebuah ambulans harus menepi dan mematikan sirene saat rangkaian kendaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas. Pernyataan ini diberikan menanggapi video yang viral di platform media sosial X.
Melalui pesan singkat di Jakarta pada Kamis, Yusuf menjelaskan bahwa prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku mengharuskan ambulans selalu diberikan prioritas utama di jalan.
"Ambulans tidak boleh dihambat, dan seringkali rangkaian kepresidenan menepi untuk memberi jalan kepada ambulans," tegasnya.
Yusuf menekankan bahwa SOP tersebut selalu diinformasikan oleh Tim Istana kepada tim pengamanan wilayah sebelum kegiatan presiden di berbagai daerah. Hal ini untuk memastikan bahwa prioritas ambulans bisa diterapkan dengan baik selama kunjungan presiden.
Baca Juga:BNN: Masyarakat Diminta Tidak Menggunakan Kratom Selama Masa Riset
Kejadian di Sampit pada Rabu (26/6) yang menghambat ambulans saat kunjungan Presiden telah memicu permintaan maaf dari Yusuf kepada keluarga pasien dan masyarakat.
"Kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan akan terus mengingatkan semua jajaran pengamanan," ujarnya.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun @NinzExe07 di media sosial X memperlihatkan ambulans yang berhenti di depan RSUD Dr. Murjani Sampit, menunggu iring-iringan mobil Presiden melintas. Dalam video itu, tampak seorang pasien yang terbaring sakit di dalam ambulans bersama keluarganya.
Unggahan tersebut disertai dengan keluhan pemilik akun yang menuliskan, "Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulans, disuruh matikan sirenenya dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi lewat. Kalau pasien itu meninggal gimana dong."
Baca Juga:Presiden Jokowi Instruksikan Penelitian Lebih Lanjut Terkait Manfaat Kratom