Presiden Jokowi Instruksikan Penelitian Lebih Lanjut Terkait Manfaat Kratom

Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu,

Bella
Jum'at, 21 Juni 2024 | 15:05 WIB
Presiden Jokowi Instruksikan Penelitian Lebih Lanjut Terkait Manfaat Kratom
Ilustrasi Manfaat Tanaman Kratom. (Antara)

SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai manfaat tanaman kratom. Hal ini terkait dengan temuan bahwa kratom memiliki kandungan narkotika, tetapi juga potensial sebagai obat pereda nyeri.

"Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi tentang legalisasi kratom di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Kesehatan mempresentasikan temuan bahwa kratom tidak termasuk kategori narkotika berbahaya dan dapat dimanfaatkan untuk meredakan nyeri. Namun, pemerintah masih menunggu hasil riset lanjutan dari BRIN yang ditargetkan selesai pada Agustus mendatang.

Pembahasan mengenai tata kelola dan tata niaga kratom dilakukan pemerintah untuk merespons keluhan masyarakat, khususnya 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat yang kesulitan mengekspor kratom karena belum ada pengaturan standardisasi produknya.

Baca Juga:Pemerintah akan Batasi Pemanfaatan dan Penggunaan Tanaman Kratom di Dalam Negeri

Moeldoko menjelaskan bahwa kratom sudah lama dikonsumsi secara tradisional oleh masyarakat Kalimantan sebagai sumber energi, layaknya kopi. Dia juga menambahkan bahwa efek kecanduan dari konsumsi kratom cenderung rendah.

"Oleh karena itu, perlu ada tata kelola, tata niaga, dan legalitasnya, sehingga tidak ada lagi kratom yang mengandung unsur tidak sehat seperti bakteri salmonella, E. coli, dan logam berat. Saat ini, ekspor kratom menurun karena kita belum memiliki standar yang jelas, sehingga ada produk yang ditolak dan harga turun," ujar Moeldoko.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, Amerika Serikat menjadi negara tujuan utama ekspor kratom Indonesia dengan nilai 4,86 juta dolar AS, mencakup 66,3 persen dari total ekspor. Tujuan ekspor lainnya meliputi Jerman dengan 0,61 juta dolar AS, India sebesar 0,44 juta dolar AS, dan Republik Ceko dengan 0,39 juta dolar AS.

Daun kratom diketahui mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, yang berfungsi sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit. Senyawa aktif mitragynine memiliki potensi kecanduan seperti narkotika, namun efek kecanduan tersebut relatif rendah jika digunakan dengan dosis yang tepat.

Kratom banyak tumbuh di wilayah Kalimantan dan biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen. Manfaatnya antara lain membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan menaikkan libido. Meskipun demikian, penggunaan kratom dengan takaran yang tidak tepat dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya.

Baca Juga:Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum dapat membatasi penggunaan kratom.

Pemerintah kini menantikan hasil penelitian lebih lanjut untuk memutuskan langkah ke depan terkait legalisasi dan standardisasi kratom, demi memastikan produk yang diekspor memenuhi standar kesehatan dan kualitas internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini