SuaraKalbar.id - Muhammad Haikal Fadilah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, menjadikannya anggota termuda di antara 45 legislator baru. Pelantikan berlangsung di Gedung Pontianak Convention Center (PCC) pada Selasa, 17 September 2024.
Haikal, politisi muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), baru berusia 21 tahun ketika dilantik. Ia terpilih mewakili daerah pemilihan (dapil) 3 Kecamatan Pontianak Utara dengan perolehan 2.503 suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Usai pelantikan, Haikal menyampaikan komitmennya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Pontianak Utara, terutama terkait masalah infrastruktur dan penerangan jalan yang kerap terabaikan oleh pemerintah.
"Keluhan masyarakat di dapil saya meliputi drainase, infrastruktur, dan penerangan jalan. Saya akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait," jelas Haikal.
Baca Juga:Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan Anak, HA Hadiri Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang
Sebagai anggota DPRD termuda, Haikal juga memberikan pesan kepada anak-anak muda untuk lebih aktif dalam dunia politik dan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.
"Saya mengajak anak muda untuk datang ke TPS dan tidak golput. Saya yakin anak muda bisa memimpin di masa depan," ujarnya penuh optimisme.
Perjalanan Haikal menuju kursi legislatif tidak mudah. Ia mengaku kerap diremehkan dan diragukan karena usianya yang masih sangat muda.
“Ketika saya mencalonkan diri, banyak yang bilang saya tidak mungkin menang karena usia saya yang masih muda. Namun, komentar tersebut justru memotivasi saya untuk bekerja lebih keras,” katanya.
Selama masa kampanye, Haikal giat berkeliling dari rumah ke rumah menggunakan sepeda motor, berinteraksi langsung dengan masyarakat. Pada hari pelantikannya, ia hadir dengan Vespa klasik sebagai simbol kesederhanaan dan kerja kerasnya.
Baca Juga:Perkara LC, Pemuda di Pontianak jadi Korban Penikaman dan Pengeroyokan
“Karena komentar negatif itu, saya bekerja keras semaksimal mungkin. Sekarang, saya hadir di pelantikan menggunakan sepeda motor klasik,” ungkapnya bangga.
Selain menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, Haikal masih menyelesaikan studi di semester 7 Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak. Ia memastikan bahwa tugasnya di DPRD tidak akan mengganggu pendidikannya.
“Insya Allah, tidak akan mengganggu karena kuliah saya malam hari. Saya mohon doa dan dukungan masyarakat,” pungkasnya.