Peta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem menunjukkan tren penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir

Bella
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:13 WIB
Peta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi
Ilustrasi - Dua anak bermain di Pancoran Buntu 2, Jakarta, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKalbar.id - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim telah mencapai kemajuan signifikan dalam upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem menunjukkan tren penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada Maret 2021, angka kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 2,14 persen, menurun menjadi 2,04 persen pada Maret 2022, dan mencapai 1,12 persen pada Maret 2023. Dengan target ambisius untuk mencapai angka nol persen pada akhir 2024.

Sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 pada 4 Maret 2020, seluruh jajaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diinstruksikan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat agar melampaui batas kemiskinan ekstrem sebesar USD 1,9 per hari. Program ini melibatkan 22 kementerian, enam lembaga, serta seluruh pemerintah daerah untuk menjalankan langkah-langkah konkret sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Namun, tantangan masih ada, terutama di beberapa provinsi yang memerlukan dukungan khusus. Di Pulau Jawa, meskipun persentase kemiskinan ekstrem relatif rendah, jumlah absolutnya tetap tinggi. Provinsi Jawa Barat memiliki tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 0,79 persen, diikuti oleh Jawa Tengah dengan 1,11 persen dan Jawa Timur dengan 0,82 persen.

Baca Juga:Pj Gubernur Kalimantan Barat: Proyek Smelter Alumina Dongkrak Perekonomian Daerah

Sebaliknya, provinsi di kawasan timur Indonesia, seperti Papua Barat dan Papua, masih menghadapi tantangan besar dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang jauh di atas rata-rata nasional, masing-masing sebesar 7,67 persen dan 6,43 persen. Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menjadi perhatian dengan angka kemiskinan ekstrem masing-masing 3,93 persen dan 2,64 persen.

Pada tingkat kabupaten dan kota, data Satgas Data P3KE Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tahun 2023 menunjukkan bahwa 278 daerah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem di bawah satu persen. Namun, 195 daerah masih berada dalam kisaran 1-5 persen, dan 41 daerah lainnya mencatat angka di atas lima persen, yang memerlukan pendampingan dan dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah telah menetapkan tiga strategi kebijakan utama untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin melalui program bantuan sosial yang langsung menyasar kelompok rentan. Kedua, peningkatan pendapatan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ketiga, penanganan kantong-kantong kemiskinan dengan fokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan dasar di daerah tertinggal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini