Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba

Beberapa dari mereka bahkan terlihat menyelam ke Sungai Kapuas untuk menghindari petugas

Bella
Kamis, 07 November 2024 | 21:53 WIB
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
Ilustrasi judi online. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

SuaraKalbar.id - Tim gabungan dari Polda Kalimantan Barat kembali menggerebek lingkungan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada Rabu (6/11/2024). Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah rumah yang diduga menjadi pusat permainan judi online dan tempat berkumpulnya pengguna narkoba. Aksi ini dilakukan oleh ratusan personel gabungan, yang dilengkapi persenjataan lengkap.

AKBP Sri Sulasmini, Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar, menegaskan bahwa razia ini bertujuan menekan peredaran narkoba dan aktivitas perjudian online di wilayah hukum Polda Kalbar.

"Kami akan terus melaksanakan razia guna pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian khususnya yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar dan Kegiatan Razia seperti ini akan kita laksanakan terus berlanjut tidak hanya berhenti saat ini," kata Sri Sulasmini pada Kamis (7/11/2024).

Sebanyak 123 personel dari berbagai satuan dilibatkan, meliputi Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Satbrimob, Bidpropam, Bidhumas, dan BNNK Pontianak.

Baca Juga:BNK Pontianak dan Guru BK Sekolah Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Polda Kalbar menerjunkan sebanyak 74 orang Personil Ditresnarkoba, 15 orang Personel Ditreskrimum, 22 orang Personel Satbrimob, 3 orang Personel Bidpropam, 5 orang Personel Bidhumas, 4 orang Personel BNNK Pontianak," tambahnya.

Operasi dilakukan dengan membagi personel ke dalam tiga tim untuk meningkatkan efisiensi dan mempersempit ruang gerak para pelaku. Tim 1 menyisir Gang Angket, Tim 2 memeriksa Gang Beting Laut dan Gang Daborebo, sementara Tim 3 menggeledah rumah di Gang Hawai.

Barang Bukti yang Diamankan

Tim 1 yang menggerebek rumah di Gang Angket berhasil mengamankan 26 unit CPU, 47 unit PC, 30 keyboard, 2 stabilizer, 10 alat hisap bong, 4 timbangan digital, satu kantong pipet, dan satu kantong klip kecil transparan. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk aktivitas judi online dan konsumsi narkoba.

Tim 2 yang memeriksa rumah di Gang Beting Laut dan Gang Daborebo menemukan 7 unit CPU, 1 monitor, 25 alat hisap bong, 2 timbangan digital, dan 2 bungkus besar pipet. Sementara itu, Tim 3 yang menggeledah Gang Hawai menyita 32 alat hisap sabu, satu kantong klip plastik, 4 timbangan digital, gulungan aluminium foil, dan beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Pelaku Kabur ke Sungai Kapuas

Meski petugas berhasil mengamankan banyak barang bukti, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap.

Baca Juga:Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa Bersama Wanita di Kamar Hotel Pontianak, Polisi Temukan Narkoba

Saat operasi berlangsung, pemain dan pemilik tempat sudah lebih dulu kabur. Beberapa dari mereka bahkan terlihat menyelam ke Sungai Kapuas untuk menghindari petugas.

Razia besar ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalbar untuk terus menindak tegas peredaran narkoba dan judi online yang meresahkan masyarakat. Operasi serupa dipastikan akan terus digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak