Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek

Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi akan kami tindak, tidak pandang bulu. Kasus ini tidak mandek dan masih terus berjalan

Bella
Jum'at, 22 November 2024 | 15:10 WIB
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
Ilustrasi korupsi. [Ist]

SuaraKalbar.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah terus berlanjut. Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Sanny Handityo, menegaskan pihaknya bekerja secara profesional tanpa pandang bulu dalam menangani kasus ini.

"Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi akan kami tindak, tidak pandang bulu. Kasus ini tidak mandek dan masih terus berjalan," ujar AKBP Sanny.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama calon Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang beberapa kali diperiksa sebagai saksi sejak penyelidikan dimulai pada 2020. Meski namanya kerap disebut dalam persidangan, Ria Norsan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kerugian Negara dan Penetapan Tersangka

Proyek BP2TD Mempawah, yang dimulai pada 2016, telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 32 miliar. Hingga saat ini, 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk anggota DPRD Kalbar periode 2019-2024, Erry Iriansyah. Beberapa tersangka telah divonis, dan penyidikan terhadap pelaku lainnya masih berlangsung.

Baca Juga:Kejari Sekadau Lakukan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Pelayanan Tera

AKBP Sanny juga mengungkapkan bahwa aset berupa enam ruko di dua lokasi berbeda telah disita dan diserahkan ke kejaksaan. "Jika ruko tersebut diperlukan kembali dalam proses penyidikan, kami akan menyitanya lagi," tegasnya.

Pengembangan Kasus dan Pilkada

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menyatakan pengembangan kasus terhadap pihak yang saat ini menjadi pasangan calon gubernur ditunda sementara. Hal ini merujuk pada kebijakan yang melarang penyelidikan kasus dalam tahap Pilkada berdasarkan ST/1160/V/RES.1.24.2023.

"Kasus ini tidak dihentikan, hanya ditunda sementara. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur," jelas Kombes Pol Raden Petit.

Kasus korupsi BP2TD Mempawah menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang besar, sementara pengembalian dana baru mencapai Rp 700 juta. Polda Kalbar berjanji akan terus melanjutkan penyidikan hingga semua pihak yang terlibat diproses hukum.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, menjamin tidak ada pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga:Terbongkar! Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak