Sandi mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menyegel lahan perusahaan di Riau.
Ia berharap tindakan serupa diterapkan di Kalbar.
“Warga Sandai merasa tertindas. Kami minta Mukti Group disegel karena diduga tidak hanya menyerobot lahan, tapi juga menggelapkan pajak selama puluhan tahun, merugikan negara triliunan rupiah,” tegasnya.
Harapan akan Solusi Konkret
Masyarakat Kalbar kini menaruh harapan besar kepada pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlarut-larut.
Baca Juga:Subuh-Subuh Curi Sawit, Pria Asal Sungai Kakap Diamankan Polsek Teluk Pakedai
Mereka mendambakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka selama ini.
Profil Cornelis

Anggota DPR RI periode 2019-2024 sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) 2008-2018, Dr. (HC) Cornelis. (Ist)
Dr. (HC) Cornelis adalah politikus senior Indonesia yang dikenal sebagai mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2008-2018 dan Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Lahir di Sanggau, Kalbar, pada 27 Agustus 1953, Cornelis memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum yang menjadi dasar kuat dalam karier politiknya.
Sebelum menjabat gubernur, ia aktif sebagai anggota DPRD Kalbar, menunjukkan dedikasinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Baca Juga:Harga TBS Sawit di Kalbar Terus Meningkat, Sentuh Rp3.391,15 per Kilogram
Selama dua periode kepemimpinannya sebagai Gubernur Kalbar, Cornelis dikenal vokal membela hak-hak masyarakat adat dan berupaya menyelesaikan konflik agraria yang kerap terjadi antara warga dan perusahaan perkebunan.