Ia sering menyoroti isu tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU) serta dugaan penyerobotan lahan oleh korporasi.
Setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai gubernur, Cornelis melanjutkan pengabdiannya di DPR RI, di mana ia tetap konsisten mengadvokasi keadilan sosial dan tata kelola lahan yang berpihak pada rakyat.
Cornelis, yang dianugerahi gelar doktor kehormatan atas kontribusinya, juga dikenal sebagai sosok tegas dan berintegritas.
Hingga kini, ia terus mendorong pemerintah pusat, termasuk Kementerian ATR/BPN dan KLHK, untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran agraria, khususnya di Kalbar, demi melindungi hak masyarakat dan memastikan kepastian hukum.
Baca Juga:Subuh-Subuh Curi Sawit, Pria Asal Sungai Kakap Diamankan Polsek Teluk Pakedai