Wakil Wali Kota Pontianak Larang Permainan Layang-Layang Berbenang Gelasan

Pontianak larang layangan benang gelasan karena bahaya. Perda No. 19/2021 jadi dasar penindakan. Warga juga diimbau bayar PBB tepat waktu. Insentif RT/RW akan naik.

Bella
Selasa, 25 Maret 2025 | 16:03 WIB
Wakil Wali Kota Pontianak Larang Permainan Layang-Layang Berbenang Gelasan
ilustrasi bermain layang-layang (pixabay.com/cocoparisienne)

Dengan adanya berbagai kebijakan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keselamatan, mendukung pembangunan, serta meningkatkan partisipasi dalam program-program pemerintahan demi kemajuan bersama. (Ant)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini