SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak kembali menggagalkan upaya pengiriman narkoba jaringan antarprovinsi dengan modus baru yang mengecoh.
Kali ini, sabu seberat 3 kilogram disamarkan dalam kemasan kopi premium merek BLUEBEARD Coffee Roasters.
Dua kurir berinisial B (31) dan AS (25) ditangkap saat hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat malam (25/7/2025).
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga:Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
![Ilustrasi sabu. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/28/81756-ilustrasi-sabu-istimewa.jpg)
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba.
“Anggota langsung melakukan penghentian, penangkapan serta penggeledahan terhadap mobil pick up Daihatsu Grandmax warna abu-abu yang digunakan kedua pelaku. Saat diperiksa, ditemukan tiga bungkus besar transparan berisi sabu yang disamarkan dalam kemasan kopi,” ungkap Kapolresta dalam konferensi pers, Rabu (30/7).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku B mengaku sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan Tengah atas perintah seorang bandar bernama Bob, yang kini tengah diburu pihak kepolisian.
B mengaku dihubungi kembali oleh Bob, seorang kenalan lama, melalui pesan di Facebook Messenger.
“Pelaku ini mengaku baru pertama kali menjalankan tugas sebagai kurir. Ia menerima tawaran Bob dan kemudian mengajak rekannya, AS, untuk ikut,” ujar Suyono.
Keduanya dijanjikan bayaran tinggi sebesar Rp80 juta per kilogram sabu yang berhasil dikirim.
Sebagai uang muka, mereka telah menerima Rp20 juta untuk biaya operasional perjalanan. Namun sebelum sempat menyelesaikan tugas, mereka keburu ditangkap petugas di tengah jalan.
Modus penyamaran dalam kemasan kopi premium disebut sebagai upaya para pelaku untuk menghindari deteksi dari aparat.
Biasanya, jaringan narkoba menggunakan kemasan teh Cina sebagai pembungkus sabu.
“Ini adalah modus baru yang berupaya mengecoh petugas. Dulu memakai bungkus teh, sekarang sudah beralih ke kemasan kopi agar tidak mencolok,” terang Suyono.
Selain sebagai kurir, pelaku B diketahui sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan sayur dengan rute Pontianak–Mempawah. Dalam pengakuannya, ia dan rekannya juga sempat menggunakan sabu bersama sang bandar sebelum akhirnya ditugaskan sebagai kurir.