- Mayoritas ulama memperbolehkan umat Muslim membagikan daging kurban sunnah kepada tetangga non-Muslim sebagai wujud nilai kemanusiaan.
- Pemberian daging kurban kepada non-Muslim bertujuan mempererat hubungan sosial serta mencerminkan ajaran Islam yang penuh kasih sayang.
- Ketentuan pembagian daging kurban wajib atau nazar lebih diprioritaskan bagi kaum Muslim dibandingkan pihak non-Muslim lainnya.
Selama dilakukan dengan niat berbagi dan menjaga silaturahmi, tindakan tersebut justru mencerminkan indahnya ajaran Islam.
Jangan Jadikan Perbedaan sebagai Penghalang Kebaikan
Di tengah dunia yang sering dipenuhi perdebatan soal perbedaan, Idul Adha mengingatkan bahwa kepedulian tidak mengenal sekat agama, suku, maupun latar belakang.
Daging kurban mungkin hanya sebungkus kecil bagi sebagian orang, tetapi bisa menjadi simbol persaudaraan dan penghormatan bagi orang lain.
Baca Juga:Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
Karena itu, jika ada tetangga non-Muslim yang hidup berdampingan dengan damai, membagikan sebagian rezeki kurban dapat menjadi cara sederhana menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kelembutan.