SuaraKalbar.id - Seorang narapidana atau napi meninggal dunia. Napi tersebut tersangka kasus senpi ilegal yang ditahan Polres Sekadau, Kalimantan Barat.
Y (54) ditahan karena kasus senjata api rakitan ilegal sejak 13 Maret 2021 lalu. Tersangka meninggal dunia karena sakit.
Kapolres Sekadau, AKBP K Tri Panungko menerangkan Y menderita sakit dan sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Pontianak.
Berdasarkan diagonosis dokter, Y mengalami gula darah tinggi, infeksi paru-paru dan radang tenggorokan yang membuatnya sulit mengkonsumsi makanan.
Tersangka kasus senpi ilegal itu kembali ditahan saat kondisi kesehatannya membaik.
"Tetapi karena kondisi kesehatannya terus menurun hingga Polres Sekadau memberikan penangguhan penanganan kepada tersangka," ujar Tri, Jumat (29/5/2021) seperti dikutip dari Antara.
"Perkaranya sudah P21 sejak 3 Mei 2021. Karena saat itu, tersangka masih dalam kondisi sakit sehingga jaksa menyarankan agar yang bersangkutan diobati terlebih dahulu di RSUD Sekadau," sambungnya,
Setelah menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD Sekadau, tersangka dinyatakan meninggal dunia karena sakit yang diderita tersebut.
Tri menyebut, selama masa perawatan di rumah sakit, tersangka juga selalu dilakukan pendampingan oleh pihak keluarganya.
Baca Juga: Aksinya Terbongkar, Ini Tampang Dalang Tambang Emas Ilegal di Sekadau
"Karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka kasusnya dinyatakan selesai. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam kasus ini," pungkas Tri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global